PERTAKINA BERDAYA

BERITA

Berjuang untuk Martabat TKI

Mereka tampak lemah lembut. Tubuh mereka juga tidak besar. Namun, nyali mereka untuk melawan ketidakadilan terhadap mantan tenaga kerja Indonesia sangat besar.

Itulah sosok pasangan suami istri, Sucipto (52) dan Sulistyaningsih (41), asal Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sang suami sehari-hari bekerja di sawah menanam padi dan jagung, sedangkan sang istri membuat camilan untuk dijual. Kesibukan lain keduanya adalah membantu sesama tenaga kerja Indonesia (TKI) dan keluarga TKI untuk mendapatkan haknya.

Sucipto dan Sulistyaningsih kini menjadi tempat bergantung banyak TKI yang terganjal aneka persoalan. Keduanya adalah pasangan pendiri dan pelaksana Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna dan Keluarga (Pertakina) di Blitar pada tahun 2007. Perkumpulan ini lahir dari keprihatinan Sucipto, TKI yang bekerja selama 14 tahun di kapal ekspedisi asal Singapura, kepada kehidupan TKI dan keluarga TKI. Pengalaman hidupnya menunjukkan bahwa dunia TKI lekat dengan persoalan.

Mereka sudah sering dirugikan dari mulai perjanjian kerja sama dengan perusahaan dibuat. Mereka sering pulang tanpa gaji, pulang dalam keadaan sakit jiwa, atau dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Bahkan, ada yang hilang tanpa ada kabar sampai belasan tahun. Banyak pula keluarga berantakan dan anak-anak para TKI mengalami berbagai masalah karena kurang perhatian, terjerat narkoba, hamil di luar nikah, atau terkena kasus hukum lain.

Berkaca dari pengalaman

Sucipto dan Sulistyaningsih dipertemukan setelah sama-sama gagal pada pernikahan pertama mereka sepulang bekerja dari luar negeri. Berkaca dari itu semua, Sucipto merangkul beberapa orang di desanya, tepatnya di Dusun Termas, Desa Kedungduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, untuk mendampingi TKI dan keluarganya yang butuh bantuan. Di Dusun Termas, 80 persen dari 120 keluarga bekerja sebagai TKI.

Pada 2007 dibentuklah perkumpulan Srikandi (cikal bakal Pertakina) untuk membantu TKI dan keluarganya. Tugas pertama yang ditangani Sucipto adalah mengurus uang asuransi dan ”uang darah” (uang jaminan untuk keluarga pekerja) dari almarhumah Sulastri, tetangganya yang meninggal di Arab Saudi pada 2006.

Ia bersama tiga anggota keluarga Sulastri rela tidur di kantor perusahaan pengerah tenaga kerja yang memberangkatkan korban selama seminggu penuh. Itu dilakukan hanya untuk mengetuk hati pemilik perusahaan agar bersedia mengurus hak-hak korban.

Kegigihan mereka terbayar dengan turunnya uang asuransi dan ”uang darah” senilai ratusan juta rupiah. Uang itu selanjutnya menjadi modal anak Sulastri untuk membeli sawah. Dari sawah itulah keluarga almarhumah Sulastri hidup hingga kini.

”Saya hanya bermodalkan tekad dan niat baik. Segala niat baik, kalau dilakukan dengan baik, pasti menemukan jalan. Awalnya kami mengalami banyak kendala, tetapi lama-lama dibukakan jalan juga oleh Yangkuasa,” kata pria lulusan SMA itu. Niatnya tidak selalu mulus karena ia pernah harus berhadapan dengan todongan senjata api dari bos perusahaan yang dituntut bertanggung jawab memberikan hak-hak TKI.

Kasus pendampingan lain, misalnya, Pertakina mendampingi anak TKI (belum ber-KTP) yang orangtuanya meninggal, dan kini hartanya berupa tanah dan tabungan diincar oleh kerabatnya. Dengan menggandeng perangkat desa, Pertakina berusaha mengawasi agar hak anak TKI tersebut tidak diambil orang yang tidak berhak.

SUCIPTO
Lahir: Blitar, 10 Oktober 1965
Pekerjaan: Bertani dan beternak
Pendidikan: SMA
Organisasi: Pendiri Pertakina

SULISTYANINGSIH
Lahir: Blitar, 28 September 1976
Pendidikan: SMA
Pekerjaan: Wiraswasta
Organisasi: Ketua Umum Pertakina
Alamat: Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Anak:
– Yoki Handi Masdalih
– Fauzan Teobal
– Marfiya

“Saya pernah jadi TKI. Saya tahu bahwa TKI rata-rata pendidikannya tidak tinggi. Mereka sering terjerat tipu daya, baik selama di dalam negeri maupun di luar negeri. Saya berusaha membantu agar TKI menerima hak-hak mereka. Kami ini sama-sama warga negara, maka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan perhatian negara,” kata Sucipto.

Upaya Sucipto lama-lama mengetuk hati pemerintah. Jika dulu Pertakina harus berjuang sendiri, memanfaatkan anggota dan jaringan Pertakina di luar negeri untuk mengurus surat dan keperluan pendampingan, kini mereka didukung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

BNP2TKI sudah membuat pusat panggilan, di mana setiap masalah TKI bisa dilaporkan dan segera ditindaklanjuti. BNP2TKI juga memberikan pelatihan paralegal kepada Sucipto dan Sulistyaningsih pada tahun 2016 guna mendukung aktivitas pendampingan mereka.

Aktivitas yang dilakukan pasangan suami istri itu terus berkembang. Dari awalnya hanya ada di satu desa, perkumpulan Srikandi terus meluas dan berkembang hingga ada di setiap kecamatan di Blitar.

Tahun 2016, nama perkumpulan Srikandi diubah menjadi Pertakina karena jangkauannya hingga ke kabupaten lain, seperti Tulungagung, Kediri, Madiun, dan Ponorogo. Kini, ada beberapa daerah, seperti Malang, Banyuwangi, Probolinggo, dan Lumajang, dalam proses membentuk Pertakina. Anggota Pertakina kini 200-an orang.

Purna-TKI

Jika Sucipto lebih banyak mendampingi kasus-kasus hukum, Sulistyaningsih lebih banyak bergerak dalam pemberdayaan purna-TKI dan keluarga TKI. Ia menjadi penanggung jawab beragam pelatihan untuk purna-TKI agar memiliki keterampilan dan usaha sehingga tidak kembali bekerja ke luar negeri.

”Kami mengusahakan pelatihan olahan makanan, pelatihan mendapatkan izin usaha, pelatihan mengemas dan memasarkan produk, manajemen usaha, dan lainnya. Tujuannya agar purna-TKI bisa memiliki usaha dan tidak memilih kembali ke luar negeri untuk mencari rezeki. Bagi kami, berkarya di negeri sendiri lebih baik daripada di negeri orang,” kata Sulistyaningsih yang pernah menjadi TKI selama lima tahun di Hongkong.

Segala pelatihan untuk anggota Pertakina selama ini dibuat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Meskipun demikian, operasionalisasi Pertakina sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga saat ini.

Jika ada pendampingan TKI ke luar kota, mereka berpatungan membiayai anggota yang berangkat. Februari 2017, Pertakina membentuk koperasi pemasaran produk anggota.

Kini, Pertakina merintis membangun pendidikan anak usia dini (PAUD) bagi anak-anak TKI.

Sumber: http://print.kompas.com/baca/sosok/2017/09/07/Berjuang-untuk-Martabat-TKI

Share the Post:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Join Our Newsletter

Tentang kami

PERTAKINA (Perkumpulan Tenaga Kerja Purna & Keluarga) adalah Organisasi Non pemerintah yang berbadan hukum perkumpulan, bergerak pada sektor pemberdayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) Purna.

Kontak Kami

Dusun Sanan
Desa Dayu rt 03/01
Kecamatan Nglegok
Kabupaten Blitar 66181

Scroll to Top